info@gorutkab.go.id +6285240046579

Realita ( TIGA ) OPD Belum Menerima Gaji Juni 2026, ini kendalanya

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 373 Kali
Realita ( TIGA ) OPD Belum Menerima Gaji Juni 2026, ini kendalanya

Untuk Dinas Pendidikan, pembayaran gaji PNS sebenarnya telah diproses dan diterbitkan SP2D pada tanggal 26 Mei 2026, sehingga secara mekanisme dana seharusnya telah diterima oleh masing-masing pegawai pada tanggal 1 Juni 2026. (teknis di OPD Dinas Pendidikan) Adapun untuk pembayaran gaji PPPK pada Dinas Pendidikan, dari Dinas belum menyampaikan tagihan hingga saat ini.

Sementara itu, pada Dinas Kesehatan dan Kantor Camat Tomilito, keterlambatan pembayaran gaji disebabkan adanya kekurangan anggaran pada salah satu komponen gaji. Pemerintah Daerah telah mengakomodir kebutuhan anggaran dimaksud melalui mekanisme pergeseran anggaran sehingga proses pembayaran dapat segera ditindaklanjuti setelah seluruh tahapan administrasi dan penganggaran selesai dilaksanakan. (Kominfo-Gorut)