info@gorutkab.go.id +6285240046579

Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Rapat TT-PPB: Percepat Penataan Tambang Berkelanjutan di Gorontalo Utara

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 80 Kali
Wabup Nurjanah Hasan Yusuf Pimpin Rapat TT-PPB: Percepat Penataan Tambang Berkelanjutan di Gorontalo Utara

Wakil Bupati Gorontalo Utara, Nurjanah Hasan Yusuf, memimpin langsung Rapat Kerja Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Berkelanjutan (TT-PPB) yang berlangsung di Ruang Tinepo, Kantor Bupati Gorontalo Utara, Kamis (30-04-2026).

Rapat strategis ini menjadi momentum penting dalam upaya Pemerintah Daerah menata sektor pertambangan rakyat agar berjalan beriringan dengan aspek legalitas dan kelestarian lingkungan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Nurjanah menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menyelesaikan berbagai isu pertambangan di wilayah Gorontalo Utara. Ia berharap Tim Terpadu dapat bekerja secara terukur, terutama dalam memberikan kepastian hukum bagi para penambang rakyat sekaligus menjaga fungsi ekologis hutan.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Sekretaris Daerah, Kakan Pertanahan Gorut, para Asisten, serta Pimpinan OPD terkait. Dari unsur aparat penegak hukum, hadir Wakapolres Gorut, Kabag OPS, Kasat Intelkam, dan Kasat Reskrim Polres Gorut. Sementara dari unsur TNI, hadir Kasdim 1314 Gorut, Pasi Intel, serta Pasi OPS Kodim 1314 Gorut. Pihak Kejaksaan Negeri Gorut juga turut mengawal melalui kehadiran Kasi Pidsus dan Kasi Intel.

Sesi pembahasan berlangsung intensif dengan kehadiran para pemangku kepentingan di tingkat wilayah dan pelaku usaha, termasuk Kepala KPH IV Gorut, Region Head HTI, Humas FPD HTI (Herman Adam, S.H.I), serta para Camat dari wilayah terdampak (Anggrek, Monano, Sumalata, Sumalata Timur, Biau, Tolinggula, dan Atinggola).

Turut hadir pula Kepala Desa dari wilayah lingkar tambang, seperti Kades Buladu, Datahu, dan Ilangata Barat. Dari sektor pelaku usaha, hadir Ketua Asosiasi Penambang Rakyat (APRI) Gorut serta jajaran pimpinan koperasi tambang, yakni Koperasi Hulawa Bina Mandiri, Hulawa Tinelo Lipu, Pasolo Indah Jaya, dan Cahaya Tambang Gorut.


Secara teknis, rapat ini juga melibatkan tim ahli dan pengawas dari berbagai OPD, mulai dari Kepala Bappeda, Bidang Penataan Ruang PUPR, jajaran Kabid dari Dinas Lingkungan Hidup (P4LH, PPKL, PSLB3), Dinas Perindagkop, Kabag Ekonomi, Kabag Hukum, hingga Pejabat Fungsional Pengawas LH dan PPNS dari Satpol-PP.

Melalui rapat kerja ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berkomitmen untuk memastikan bahwa kekayaan alam di bumi Gorontalo Utara dapat dikelola secara bertanggung jawab demi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan kesejahteraan masyarakat tanpa mengabaikan aturan yang berlaku.

Berdasarkan hasil pembahasan intensif dalam rapat tersebut, Tim Terpadu Penanganan Pertambangan Berkelanjutan menyepakati dua poin utama sebagai langkah tindak lanjut:

1. Usulan Lokasi Prioritas: Tim menyepakati Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) pertambangan emas yang berlokasi di Desa Datahu, Kecamatan Anggrek, sebagai lokasi prioritas untuk diusulkan ke Pemerintah Provinsi Gorontalo. Keputusan ini didukung dengan ketersediaan data yang telah dikelola oleh Koperasi Cahaya Tambang Gorut.

2. Identifikasi Berkelanjutan: Untuk lokasi potensial lainnya di wilayah Gorontalo Utara, Tim Terpadu (TT-PPB) akan terus melakukan identifikasi dan verifikasi lapangan guna memastikan kelayakan teknis maupun regulasi sebelum diusulkan lebih lanjut.

Rapat ini juga menjadi wadah koordinasi bagi para pejabat fungsional pengawas lingkungan hidup, pengawas perizinan (PUPD), serta PPNS dari Dinas Satpol-PP dan Kebakaran untuk memastikan pengawasan di lapangan berjalan sinkron dengan kebijakan yang diambil.


Dengan adanya langkah konkret ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara berharap penataan sektor pertambangan dapat segera terwujud, sehingga mampu meminimalisir konflik sosial dan kerusakan lingkungan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berkelanjutan.(Kominfo-Gorut)



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *