info@gorutkab.go.id +6285240046579

Tuntaskan Audit 27 Hari, Sekda Gorontalo Utara Hadiri Exit Meeting BPK RI Atas LKPD 2025

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 92 Kali
Tuntaskan Audit 27 Hari, Sekda Gorontalo Utara Hadiri Exit Meeting BPK RI Atas LKPD 2025

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, menghadiri kegiatan Exit Meeting bersama Tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Sabtu (02-05-2026). Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) ini menandai berakhirnya pemeriksaan terperinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Proses audit terperinci oleh tim BPK tersebut telah berlangsung selama 27 hari, terhitung sejak 6 April 2026 sampai 2 Mei 2026. Kegiatan exit meeting ini bertujuan untuk menyampaikan temuan sementara serta catatan-catatan penting hasil pemeriksaan n sebelum nantinya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) final diterbitkan secara resmi.

Dalam kesempatan tersebut, Sekda Suleman Lakoro menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menjaga integritas dan transparansi keuangan negara.

"Pemerintah daerah berkomitmen untuk segera menindaklanjuti seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan oleh tim BPK. Hal ini merupakan prioritas kami demi mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang telah diraih sebelumnya," ujar Suleman.

Sekda juga menambahkan bahwa pemeriksaan ini merupakan bagian krusial dari siklus akuntabilitas daerah. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap rupiah dalam pengelolaan anggaran tahun 2025 telah dijalankan secara transparan dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan yang berlaku.


Turut mendampingi Sekda dalam pertemuan tersebut adalah sejumlah pejabat eselon II, di antaranya Kepala BKAD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Pendidikan, Kepala Dinas Kesehatan, serta Direktur RSUD Zainal Umar Sidiki (ZUS).

Kehadiran para pimpinan OPD teknis ini dimaksudkan agar koordinasi dalam menindaklanjuti catatan pemeriksaan dapat segera dilakukan secara cepat dan tepat sasaran di masing-masing instansi. (Kominfo-Gorut)

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *