info@gorutkab.go.id +6285240046579

Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bupati Thariq Modanggu Dorong Kawasan Tanpa Rokok untuk Akselerasi Eliminasi TBC

  • Novita Antula
  • Disukai 1
  • Dibaca 125 Kali
Perkuat Sinergi Lintas Sektor, Bupati Thariq Modanggu Dorong Kawasan Tanpa Rokok untuk Akselerasi Eliminasi TBC

Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor Program Tuberkulosis (TBC) sekaligus memimpin Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Penanggulangan TBC Kabupaten Gorontalo Utara. kegiatan ini berlangsung di Hotel Grand Q pada Senin (04-05-2026)

Dalam sambutannya, Bupati Thariq menegaskan bahwa penanganan TBC tidak bisa dilakukan secara parsial, melainkan membutuhkan kolaborasi kuat dari seluruh elemen masyarakat dan pemerintah.

“Upaya pencegahan TBC harus dilakukan secara bersama-sama dan terintegrasi. Ini bukan hanya tanggung jawab sektor kesehatan, tetapi juga lintas sektor lainnya. Kita harus menyatukan langkah,” tegas Bupati Thariq.


Salah satu poin krusial yang ditekankan Bupati adalah penguatan kampanye larangan merokok, dimulai dari lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN). Beliau menginstruksikan agar seluruh kantor pemerintah menjadi Kawasan Tanpa Rokok (KTR) sesuai amanat Perda Nomor 1 Tahun 2020.

“Kita harus memberi contoh. Mulai dari ASN, kantor-kantor pemerintah harus menjadi kawasan bebas asap rokok. Ini penting sebagai bentuk komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat,” tegasnya. Bupati mendorong agar penerapan Kawasan Tanpa Rokok (KTR) diawasi secara serius mulai dari tingkat kabupaten, kecamatan,  hingga ke desa-desa.

Kepala Dinas Kesehatan Gorontalo Utara, dr. Sri Fenty N. Sagaf, mengungkapkan bahwa tantangan TBC masih sangat besar. Di tingkat nasional, Indonesia kini menempati peringkat kedua dunia dalam jumlah kasus TBC.

Untuk wilayah Gorontalo Utara, dr. Fenty memaparkan tren positif dalam penemuan kasus meski target terus meningkat:

· Tahun 2023: Berhasil ditemukan 335 kasus dari target 390.

· Tahun 2024: Berhasil ditemukan 392 kasus dari target 750.

· Tahun 2025: Telah ditemukan 503 kasus dari target 749.

“Penemuan kasus terus naik, yang berarti tim di lapangan sudah bekerja maksimal. Namun, tantangan utama tetap pada rendahnya kesadaran masyarakat untuk memeriksakan diri secara dini,” jelas dr. Fenty.

Pemerintah Kabupaten telah memfasilitasi penanganan TBC melalui sistem informasi digital yang terhubung langsung ke pusat, serta menyediakan layanan pemeriksaan dan pengobatan secara gratis di seluruh fasilitas kesehatan. Melalui pembentukan Tim Percepatan Penanggulangan TBC (TP2TB) tahun 2024, diharapkan koordinasi penganggaran dan pelaksanaan di lapangan menjadi lebih konkret dan terukur.


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Gorontalo Utara, Asisten Administrasi Pemerintahan dan Kesra, Kadis Kesehatan Provinsi Gorontalo, pimpinan OPD Terkait, Kepala RS. ZUS Gorontalo Utara, Kepala RS. RSTM Gorontalo Utara, Para Camat se-Kabupaten Gorontalo Utara, Para Kepala Puskesmas se-Kabupaten Gorontalo Utara,BPJS Kesehatan Gorontalo Utara, Kepala  Klinik se-Kabupaten Gorontalo Utara,tenaga kesehatan, serta perwakilan lintas sektor strategis lainnya.(Kominfo-Gorut).



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *