Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Asisten I Pemkab Gorut Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo
Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual, Asisten I Pemkab Gorut Terima Kunjungan Kakanwil Kemenkumham Gorontalo
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo Utara menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum Provinsi Gorontalo dalam rangka penguatan sinergi perlindungan hukum dan harmonisasi regulasi daerah. Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kabupaten Gorontalo Utara, mewakili Bupati, bertempat di Ruang Kerja Bupati pada Rabu (29/04/2026).
Kakanwil Kemenkumham Gorontalo, Raymond JH Takasenseran, hadir bersama jajaran pejabat lainnya. Dalam pertemuan tersebut, Raymond menekankan pentingnya identifikasi Kekayaan Intelektual (KI) yang ada di wilayah Gorontalo Utara. Fokus utama koordinasi ini mencakup pendaftaran Hak Cipta, Merek, hingga Hak Paten agar mendapatkan perlindungan hukum resmi dari negara.
"Kami mendorong Pemda Gorontalo Utara untuk proaktif mengidentifikasi potensi kekayaan intelektual lokal. Dengan mendaftarkannya ke Kementerian Hukum, produk maupun karya orisinal daerah memiliki payung hukum yang kuat dan terlindungi dari klaim pihak lain," ujar Raymond.
Selain masalah kekayaan intelektual, Raymond juga menyoroti pentingnya proses harmonisasi produk hukum daerah. Ia berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tengah disusun, terutama yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat, segera diajukan ke Kanwil untuk dilakukan harmonisasi sesuai ketentuan perundang-undangan.
Merespons hal tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Gorontalo Utara menyampaikan apresiasi dan menyambut baik kehadiran pihak Kanwil Kemenkumham. Menurutnya, koordinasi ini sangat krusial bagi percepatan pembangunan di daerah.
"Kami sangat bersyukur atas kunjungan Bapak Kakanwil beserta tim. Saat ini, beberapa rancangan produk hukum daerah memang sedang dalam tahap perampungan. Kami berkomitmen untuk secepatnya mengajukan draf tersebut ke Kanwil guna proses harmonisasi agar regulasi yang dihasilkan benar-benar berkualitas untuk masyarakat," ungkap Asisten I.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut diharapkan dapat mempererat kolaborasi antara instansi vertikal dan pemerintah daerah, khususnya dalam menjamin kepastian hukum serta memajukan potensi ekonomi kreatif melalui perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo-Gorut)
