info@gorutkab.go.id +6285240046579

Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf , pimpin Rapat Perumusan Perkada Inovasi Daerah

  • Novita Antula
  • Disukai 0
  • Dibaca 50 Kali
Asisten II Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf , pimpin Rapat Perumusan Perkada Inovasi Daerah

Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara terus memacu akselerasi program strategis nasional melalui penguatan regulasi daerah. Hal ini ditegaskan dalam rapat Perumusan Peraturan Kepala Daerah (Perkada) tentang Pelaksanaan Inovasi Daerah dan Inovasi Program Strategis Nasional yang berlangsung di Ruang Kerja Kepala Bappeda Kabupaten Gorontalo Utara, Rabu (22-04-2026).

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ayis Yusuf, didampingi Kepala Bappeda Gorontalo Utara, Helmi Potutu, Plt. Kepala Bagian Hukum Setda Kabupaten Gorontalo Utara, Ricky Lasoma serta dihadiri oleh jajaran Kepala Bidang di lingkungan Bappeda dan perwakilan OPD terkait.

Dalam arahannya, Ayis Yusuf menyampaikan bahwa perumusan Perkada ini merupakan langkah krusial untuk memenuhi indikator penilaian kinerja Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2026. Hal ini sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 05 Tahun 2025.

"Kami menginstruksikan perangkat daerah terkait untuk segera merumuskan regulasi inovasi ini. Ini bukan sekadar administratif, melainkan instrumen hukum untuk mempercepat implementasi program-program prioritas yang bersentuhan langsung dengan masyarakat," ujar Ayis Yusuf.

Ayis merincikan sejumlah sektor inovasi yang menjadi fokus utama dalam perumusan Perkada tersebut, di antaranya:

1. Pengentasan Kemiskinan: Inovasi percepatan penurunan angka kemiskinan ekstrem.

2. Pendidikan: Inovasi pelaksanaan program Sekolah Rakyat dan percepatan pembangunan serta pengelolaan SMA Unggul Garuda.

3. Kesejahteraan & Kesehatan: Inovasi pembangunan 3 Juta Rumah, percepatan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), serta implementasi program Makan Bergizi Gratis (MBG).

4. Ketahanan Pangan & Ekonomi: Inovasi pengadaan dan pengelolaan gabah/beras, pengendalian inflasi daerah, serta percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

5. Pelayanan Publik: Inovasi untuk mempercepat kemudahan perizinan di daerah guna menarik investasi.

Sementara itu, Kepala Bappeda Gorontalo Utara, Helmi Potutu, menyatakan kesiapannya untuk mengoordinasikan aspek teknis perencanaan agar inovasi-inovasi tersebut selaras dengan dokumen perencanaan pembangunan daerah yang ada.

Dengan adanya regulasi ini, diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memiliki payung hukum yang kuat dalam melahirkan terobosan-terobosan baru yang kreatif dan aplikatif untuk kemajuan Kabupaten Gorontalo Utara.(Kominfo Gorut)

 



Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *